nusakini.com - BANDAR LAMPUNG - Animo masyarakat di Provinsi Lampung yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pertanian (Kementan) cukup tinggi. Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2020 sendiri sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB ini menjadi penentu, apakah peserta yang sebelumnya lolos di tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dapat melenggang menjadi CPNS.  

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi, berharap seleksi bisa menghasilkan SDM-SDM berkualitas untuk Kementan. 

“Hal terpenting dalam pembangunan pertanian adalah peningkatan SDM pertanian. Oleh sebab itu, kita berharap melalui seleksi ini Kementerian Pertanian mendapatkan SDM-SDM yang berkualitas yang bisa meningkatkan pertanian Tanah Air,” katanya. 

Salah satu perwakilan Biro OK Kementan, Novi, mengatakan ada perbedaan dalam SKB kali ini.   

“Dikarenakan situasi pandemi Covid-19, Kementerian Pertanian menyelenggarakan tes SKB dalam dua metode sesuai dengan hasil pengumuman Nomor: B-1102/KP.110/A2/08/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2019 Kementerian Pertanian tahun Anggaran 2020,” ujar salah satu perwakilan Biro OK Kementan, Novi, saat mendampingi SKB di UPT BKN Bandar Lampung, Minggu (6/9).  

Menurutnya, metode ujian terbagi menjadi SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan SKB dengan metode Non-CAT (Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara). Adapun ujian dengan metode CAT akan diselenggarakan di 33 lokasi (31 lokasi di dalam negeri dan 2 di luar negeri). Sementara itu Non-CAT telah diselenggarakan pada 5 September 2020 secara online atau virtual di 26 lokasi. 

“Ujian SKB non CAT telah diselenggarakan oleh UPT vertikal Kementan, BPTP Provinsi Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 5 orang yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dan wawancara. Sedangkan untuk SKB CAT diselenggarakan di UPT BKN Bandar Lampung dengan didampingi oleh panitia perwakilan dari tiap UPT vertikal Kementan, yakni Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung dan Badan Karantina Pertanian Kelas I Provinsi Lampung. Ujian SKB CAT diikuti oleh 17 orang peserta dan berlangsung tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Novi lagi. 

Karena memasuki suasana new normal, ketentuan peserta SKB Kementan mensyaratkan peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.  

Saat di lokasi ujian maupun menuju lokasi ujian, peserta perlu memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain. Untuk menjaga kebersihan, peserta harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Peserta wajib datang paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.  

Selain protokol kesehatan peserta wajib membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang Kartu Peserta SKB Pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan pulpen.  

Dengan ketentuan pakaian Kemeja warna putih polos tanpa corak Celana panjang atau rok berwarna gelap Tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal Bagi peserta berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap. 

Sementara Kepala Balai Pelatihan (Bapeltan) Lampung sebagai salah satu UPT vertikal Kementan, Abdul Roni Angkat mengungkapkan, seleksi CPNS Kementan adalah salah satu cara untuk memilih orang-orang terbaik yang akan mendukung kebijakan pertanian dengan menjadi CPNS di Kementan. 

“Siapapun yang lolos seleksi merupakan representatif SDM terbaik yang akan berkontribusi menjaga ketahanan pangan Indonesia. Salut untuk semangat putra-putri kita. Semoga tahun depan pemerintah masih membuka kesempatan untuk putra-putri terbaik bangsa berkompetisi sebagai CPNS. Amin," katanya.  

Roni mengingatkan, Kementan tak bertanggung jawab jika ada pihak–pihak yang menjanjikan atau menawarkan jasa kelulusan menjadi CPNS Tahun 2019. Sebab, kelulusan berdasarkan kemampuan peserta memenuhi indikator penilaian yang ditentukan. "Bagi peserta yang lulus akan diumumkan di website cpns.pertanian.go.id," tandasnya. (cha)